Sabtu, 27 Februari 2010

pengertian giro,tabungan dan simpanan berjangka

Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

2.5. Pengertian Tabungan

Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.

Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

2.6. Pengertian Simpanan Berjangka

Simpanan Berjangka atau Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.


kesimpulan

menurut saya pengertian giro itu adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dengan cara pemindah bukuan.

pengertian tabungan adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga dan jika ada penarikan harus dengan syarat-syarat yang sudah di sepakati bersama dan tidak bisa ditarik denagn cek, bilyet giro dsb.

deposito adalah suatau simpanan dari pihak ketiga dan jika ada penarikan harus sesuai dengan yang disepakati bersama.

sumber: e-dukasi.net

2 komentar: